Dalam surat kabar terbitan Serambi edisi 24/10/2018
rabu, sejumlah warga di salah satu kecamatan di Aceh Tamiang meluapkan emosinya
dengan membakar markas kepolisian sektor ( Mapolsek ) setempat, karena dinilai
oleh warga bahwa personil polsek setempat telah menyiksa seorang tahanan
narkoba yang di tangkap malam selasa dini hari hingga menemui ajalnya, pada
halaman yang sama juga surat khabar serambi memberitakan gambar yang
memperlihatkan anggota tubuh korban yang patah dan memar yang di perlihatkan
oleh keluarganya .
Dari amatan dan bacaan penulis pada surat khabar
tersebut, tersirat sudah bahwa kedamaian yang di dambakan oleh masyarakat aceh
yang telah merasakan kesengsaraan sebelum indonesia merdeka sirna dan hanya
hayalan semata bak seekor anjing menunggu sepotong daging babi dari tuannya.
Dalam kasus ini yakni kasus narkoba saya sendiri sebagai warga Aceh sangat
mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini polisi yang masih konsisten dan
saya juga mengapresiasi mereka dalam memberantaskan peredaran narkoba yang
telah merajalela di bumi serambi mekkah ini.
Kendati bagaimanapun polisi adalah pelopor dan juga
penjaga keselamatan dan kedamaian masyarakat diseluruh pelosok nusantara
ini,seharusnya kasus meninggalnya seorang warga seperti di aceh tamiang tidak
terjadi dan kasus penganinyaan yang terjadi di aceh tamiang merupakan suatu
memori kelam yang sedang ingin di hapus oleh seluruh masyarakat di seluruh
sentero bumi iskandar muda ini.
Jauh sebelum kasus ini terjadi tepatnya sebelum
tanggal 15 agustus 2005 masyarakat di seluruh pelosok bumi serambi mekkah ini
termasuk Aceh Tamiang yang walaupun berbatasan langsung dengan Sumatra Utara
tetap dianggap daerah rawan oleh pemerintah pusat dalam hal ini aparat TNI di
sebabkan dikuasai daerah tersebut oleh kelompok sparatis GAM pada masa itu
bagai hidup bak lembu pembajak tanah sawah yang oleh tuannya dipukuli ketika
tidak mendengar aba-aba tuannya.
Kondisi kelam Aceh dan masyarakatnya pada masa itu meliputi semua lini baik agama,sosial,budaya,pendidikan dan yang terutama politik dll. Saya sendiri pernah merasakan dampak dari perang saudara tersebut walaupun saya masih menempuh sekolah dasar masa itu, dan maih tersimpan betul memori kelam apa yang terjadi pada waktu itu dalam hal ini apa yang terjdi di kampung halaman saya, dan saya kira seluruh pelosok kampung di Aceh terjadi yang demikian rupa.
Dari sekian banyak memori kelam yang
pernah di alami oleh masyarakat Aceh saya hanya memaparkan sejumlah kecil
pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum yang sampai saat ini masih belum
menemui titik terang dan hampir di telan oleh waktu seperti peristiwa arakundo
di Aceh Timur, beutong Aceh Barat (sekarang Nagan Raya), rumoeh geudong di
Pidie, simpang KKA di Aceh Utara dan masih banyak lagi yang tidak dan belum di
ketahui dan tidak mau untuk mengetahui oleh pemegang kekuasaan atau
stakeholder.
Sekali lagi saya sebagai orang Aceh,
mengingatkan kepada pemegang kewenangan yang ada di Aceh khususnya dan pusat
umumnya untuk jangan lagi mengembalikan sejarah kelam masyarakat yang ada di
Aceh yang sedang mengembalikan kajaannya yang pernah terjadi beberapa abad
dulu.
Dan kepada pihak kepolisian yang ada
di Aceh untuk mengusut tuntas perihal yang terjadi di wilayah hukum Aceh
Tamiang, seperti di beritakan pada surat kabar harian serambi terbitan
28/10/2018,minggu.

0 Komentar